Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Sering Diajak Berhubungan Intim Sesama Jenis, Pelaku Bunuh Korban Secara Sadis
MEDIALOKAL.CO - Polsek Kramat Jati meringkus seorang pelaku pembunuhan berinisial SML. Pelaku diringkus di Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada Jumat (20/3) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan mengatakan, dari keterangan saksi setempat kasus pembunuhan itu terungkap karena korban tidak masuk kerja beberapa hari tanpa ada keterangan ijin dari korban.
Atas hal itulah, rekan kerja korban mendatangi kosan MH di Jalan Buluh, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Lampu kamar kosannya nyala, ada sandal juga,” kata Iptu Dicky saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3).
Namun, saat pintu kamar kosan didobrak, korban sudah dalam keadaan terkapar di atas kasurnya penuh dengan berlumuran darah.
“Dari hasil visun ada luka sayatan di sekujur tubuhnya,” ungkpanya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, ia membunuh korban karena ia sudah kesal dengan korban lantaran korban kerap memaksannya untuk berhubungan badan.
“Ini hubungan sesama jenis, pelaku kesal karena sering dipaksa berhubungan badan,” ungkapnya.
Kini pelaku sudah diamankan Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjut. Juga untuk mendalami motif lain korban melakukan pembunuhan.
Sumber : POJOKSATU.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka