Setahun Pisah Ranjang, Ibu ini Nekat Ngajak Anak Kandung Berhubungan Intim, Entah Apa Merasukinya!


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Ditangkap karena kasus narkoba, Seorang ibu berinisial IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, ketahuan nekat mengajak anaknya, EP (19), untuk berhubungan intim di rumahnya.

EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba langsung menuruti ajakan ibunya itu untuk berhubungan intim.

Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi menggerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Di hadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.

Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

IA mengaku hanya spontan ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan. Hal itu belum terjadi, baru akan dilakukan, dan telanjur digerebek polisi.

Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.

Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP baru sekitar lima bulan.

Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anak bungsunya yang saat ini bersekolah di Palembang.

"Sekolah anak saya itu butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.

Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.

Namun, saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar karena baru selesai mengonsumsi narkoba.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digerebek polisi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah.

Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.

Sebab, saat digerebek, keduanya tengah bersiap melakukan hubungan intim tersebut.

Perbuatan mereka terbongkar saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Donni, dikutip dari TribunSumsel.com. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]