Meresahkan, Maling Sawit di Balai Jaya ini Akhirnya Ditangkap

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

Loading...

ROKANHILIR - Keresahan warga masyarakat Kampung Bunut, Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir akibat adanya pencurian kelapa sawit akhirnya mereda setelah pelaku berhasil ditangkap.

Informasi yang dirangkum, para warga yang memiliki kebun sawit di Kampung Bunut tersebut sering kehilangan buah kelapa sawit mereka, hingga akhirnya para pemilik kebun berinisiatif memantau.

Alhasil, pada Rabu tanggal 25 Maret 2020 sekira Pukul 23.00 Wib, pelaku berhasil ditangkap warga saat pelaku melakukan aksinya di kebun milik HP (62).

Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan warga tersebut berinisial WH alias Wahyu (39), warga Paket M,  Kepenghuluan Lubuk Jawi Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir.

Loading...

Diterangkan pria yang biasa disapa Baim ini, dari laporan yang diterima, terungkapnya kasus pencurian ini bermula pada hari Rabu Tanggal 25 Maret 2020 sekira pukul 20.00 wib. Ketika itu salah satu saksi bernama Mono bersama saksi lainnya, Haji Pariaman dan masyarakat pergi ke kebun mereka yang berada di Dusun Bunut karena mereka sudah risau dengan adanya pencurian kelapa sawit milik mereka.

Kemudian, Mono dan Haji Pariaman bersama masyarakat bersepakat untuk memantau kebun teersebut, lalu sekira pukul 23.00 Wib, Mono dan H. Pariaman melihat ada orang yang berada di kebun tersebut, kemudian Mono menghidupkan senter miliknya , pada saat itu ia melihat ada satu orang yang datang ke arahnya, lalu pada saat Mono mendekati orang itu, ia langsung menangkapnya.

Lalu, Mono menanyai orang tersebut dan ia mengaku bahwa ia bersama  3 teman yang lainnya. Kemudian Mono, Haji Pariaman dan masyarakat mencari 3 pelaku yang lainnya, tetapi mereka tidak menemukannya.

Sementara, para saksi dan warga menemukan dua buah sepeda motor, 26 Tandan buah kelapa sawit milik HP (pelapor), dan 1 buah keranjang yang terbuat dari papan.

Setelah itu Mono dan Haji Pariaman bersama masyarakat membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah.

Keesokan harinya, sekira jam 08.00 wib Mono menelpon HP sebagai pemilik kebun dan mengatakan bahwa buah kelapa sawit milik pelapor telah dicuri dan pencurinya sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah. Sekira jam 10.00 wib pelapor pergi ke rumah Haji Pariaman untuk menanyakan hal tersebut.

Setelah mengetahui kebenarannya pelapor bersama Haji Pariaman pergi ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat laporan guna pengusutan lebih lanjut.

"Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya. Untuk pelaku lainnya masih kita dalami," pungkasnya. (ded)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]