Diduga Jaringan Narkoba, Dua Pelayan Kafe Diciduk Polisi

Foto : Kedua pelayan yang ditangkap.

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polsek Kisaran Kota, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, meringkus dua orang wanita pelayan kafe karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Keduanya yakni Caca (30) warga desa Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Tapanuli Selatan dan Suriani (36) warga Bangun 17 Desa Bah Jambi Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Kisaran Kota, AKP Rianto mengatakan, keduanya ditangkap bersama salah seorang pengedar narkoba bernama Parianto pada Jumat (3/2/2018) kemarin.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah, bahwa di depan rumah seorang warga bernama Marlan di Dusun I Kampung Tempel Desa Meranti akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka Parianto.

Loading...

Mendapat informasi tersebut, anggota bernama Aipda Supendi bersama tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap mereka.

“Dari hasil penangkapan, diperoleh barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus plastik klip ukuran kecil dan uang ratusan ribu rupiah, yang diduga hasil penjualan narkotika tersebut. Narkoba itu disimpan di kamar milik kedua wanita yang turut ditangkap, Caca dan Suriani,” terang Rianto, Sabtu (3/2/2018).

Tak hanya barang bukti sabu, turut disita bong, kaca pirek, satu unit timbangan digital serta peralatan yang digunakan untuk mengisap narkotika.

“Kasusnya masih terus didalami. Sebab, berdasarkan pengakuan tersangka Parianto, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Andi Siwo yang kini masih dalam perburuan polisi,” tandasnya.(*)

 


Sumber : POJOKSUMUT.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]