BANGSAT, Baru Setahun Menikah, Pria Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang
MEDIALOKAL.CO - Mujianto (29) menikah dengan istrinya pada tahun 2015.
Tapi, pria asal Jombang ini sudah menjual istrinya ke pria hidung belang sejak tahun 2016 atau setahun setelah menikah.
Mujianto menjakakan kemolekan tubuh istrinya dengan memanfaatkan Facebook (FB).
Mujianto menyediakan layanan bermain bertiga atau tukar pasangan.
Pria hidung belang yang tertarik bisa melanjutkan komunikasi melalui WhatsApps (WA).
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Lintar Mahardono mengaku masih mendalami modus pelaku mempromosikan layanan ini.
"Tarifnya sebesar Rp 2 Juta untuk sekali main," kata Lintar kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/4/2020).
Tarif ini untuk layanan main bertiga atau tukar pasangan.
Setelah pelanggan setuju dengan harga yang dipatok, tersangka akan memesankan kamar penginapan di sejumlah kawasan di Jatim.
Polisi menggerebek bisnis haram ini di kamar hotel Kota Mojokerto pada 26 Maret 2020.
"Itu bukan hotel mewah. Mereka datang bareng ke hotel itu," tuturnya.
Pelaku sudah lima kali menjual istrinya kepada pria hidung belang sejak tahun 2016.
"Pasangan ini menikah pada tahun 2015. Tersangka menjalankan bisnis ini sejak tahun 2016 sampai sekarang," terangnya.(*)


Berita Lainnya
Satu Pelaku Pencurian di Tembilahan Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Satu Pelaku Pencurian di Tembilahan Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba