Pilihan
Cari Lawan Main Janda Muda di Ranjang Lewat Online, Mucikari Dapat Uang Terima Kasih
MEDIALOKAL.CO - Polisi membekuk seorang pria berinisial CA (32) terkait praktik prostitusi online.
Dalam kasus ini, warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek berperan sebagai mucikari dengan cara menjual janda muda berinisial F (20) seharga Rp500 hingga Rp600 kepada pria hidung belang.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, dari jumlah harga yang dipatok itu, CA mendapatkan bagian Rp 100 ribu. Namun aksi CA tidak berlangsung lama. Praktik haram tersebut terendus petugas. Pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan.
“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, CA akhirnya berhasil kami tangkap Jumat (23/7/2020). Dia mengakui semua perbuatannya. Dia mengakui uang fee tersebut sebagai ucapan terima kasih dari janda muda itu,” ujar Kepala Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang Iptu Retno Dwi Suharti, Senin (27/7/2020).
Retno menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas melakukan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar di eks lokalisasi Tunggorono. Saat ditangkap keduanya sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Dari penyelidikan diketahui bahwa kedua pasangan kumpul kebo tersebut dipertemukan oleh CA.
Dia juga menungkapkan bahwa antara CA dan F berkenalan satu bulan lalu melalui aplikasi online MiChat. Selanjutnya, keduanya melakukan pertemuan dan berlanjut hingga melakukan hubungan badan.
Dari situ, CA kemudian menawarkan F kepada pria hidung belang lewat online. Sudah ada tiga pria hidung belang yang menggunakan jasa CA.
Dari kencan pertama dan kedua, janda muda ini mendapatkan imbalan masing-masing Rp500 ribu. Sedangkan kencan yang ketiga F mendapatkan Rp600 ribu.
“Transaksi pertama dan kedua, CA mendapat bagian Rp100 ribu. Sedangkan ketiga, CA mendapatkan Rp 200 ribu,” kata Retno.(*)


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis