Motif Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang hingga Ikut Nikmati Dosa Bersama


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polda Jatim menangkap seorang priaJombang jual istrinya yang bisa memberi layanan seperti kasus video viral Vina Garut beberapa waktu lalu.

Polisi juga mengungkap fakta-fakta baru dan motif di luar dugaan dalam kasus suami jual istri di Facebook (FB) 'melawan' 2 pria sekaligus.

Suami asal Jombang, Jawa Timur (Jatim) itu saat ini digelar ke Kota Surabaya tepatnya di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mujianto, sang suami, menjual istrinya kepada pria hidung belang sejak 2016.

Mujianto telah melayani setidaknya lima kali pesanan dari para pelanggan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menuturkan pelaku memanfaatkan kemolekan tubuh istrinya dalam bisnis tersebut selama lima tahun, atau sejak 2016.

"Jadi suami ini jual istrinya kepada orang lain, dan mereka lakukan perbuatan asusila bersama," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).

Andrias mengungkapkan, pelaku diringkus saat sedang melayani pelanggan bersama istrinya di sebuah hotel di Kota Mojokerto.

"Kami meringkus mereka di sebuah hotel di Jatim (Mojokerto)," tuturnya.

Seraya menundukkan kepala Mujianto yang mengenakan pakaian seragam tahanan Polda Jatim warna oranye itu, terdiam seribu biasa.

Saat dicecar pertanyaan dari awak media mengenai motif, Mujianto hanya menunduk dan berkali-kali menggelengkan kepala.

Akibat perbuatannya, Mujianto bakal dikenai Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

Ancaman hukumannya kurungan penjara setahun penjara dan atau denda Rp 15 Juta.

Motif pelaku
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono mengungkapkan motif pelaku menjual istrinya ternyata bukan faktor ekonomi semata.

Di luar dugaan, Mujianto juga ingin mendapatkan kepuasan dalam fantasi berhubungan suami istri.

"Untuk meraih keuntungan dan dan agar fantasinya terpenuhi," kata Lintar di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).

Lintar menambahkan, pelaku menyempatkan diri merekam perbuatan senonoh antara si pelanggan dengan istrinya.

Setelah puas merekam adegan syur itu, ungkap Lintar, pelaku lantas bergabung, bergumul dengan istri dan pelanggannya di atas ranjang.

"Tujuan memenuhi hasrat atau fantasi, setelah merekam ia ikutan hubungan bertiga," tukasnya.

Sekali kencan, pelaku mematok tarif sekira Rp 2 juta.

"Mereka nikahnya tahun 2015, tahun 2016 sudah melakukan hal ini sampai saat ini," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Jual Istri di Facebook (FB) Berhubungan Badan dengan 2 Pria Sekaligus Dikeler ke Surabaya






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]