Pengantin Baru Tak Tahan Sakit Disetubuhi Bapak Sendiri, Terselamatkan Karena Tangisan

Joko Pitono (46) diamankan di Polsek Menganti karena kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan melakukan persetubuhan dengan anak sendiri - Dok. Polsek Menganti

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Sudah tak tahan kesakitan karena digauli bapak sendiri, pengantin baru ini hanya bisa menangis.

Suara tangisannya itu lalu terdengar sang ibu yang sedang tidur.

Ibu mana yang bisa terima anaknya harus jadi korban nafsu bejat ayah kandung sendiri.

Karena itulah sang ibu rela melihat suaminya kini mendekam di balik jeruji besi penjara.

Pelaku bernama Joko Pitono (46).

Ia ditagkap lantaran tega menyetubuhi putrinya yang ternyata pengantin baru.

Putrinya itu baru setahun menikah dan memang tinggal serumah dengannya.

Parahnya perbuatan keji itu dilakukan pelaku berulang kali.

Kini, warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani hari-harinya sebagai tahanan Mapolsek Menganti.

Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya satu pakaian korban.

Kemudian, ada satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita, dan bra warna hitam, sebagai barang bukti.

Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.

Saat itu, korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.

Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban.

Pelaku memancing korban dengan cara mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Korban takut dengan ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku," ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejat ayahnya itu sambil mendapat kekerasan.

Karena tak kuasa menahan kesakitan, korban menangis terisak hingga terdengar sang ibu.

"Suami dan warga langsung mendatangi korban dan tersangka," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono menambahkan, perbuatan tidak pantas itu dilakukan lebih dari satu kali.

Tersangka yang merupakan kuli bangunan dan tinggal satu rumah dengan putrinya yang baru menikah.

"Nafsu lihat anaknya sendiri yang masih muda," kata dia.

"Korban belum punya momongan baru setahun menikah," pungkasnya. 

Setahun Menikah, Polisi Gresik 7 Kali Cabuli Mertua

Beberapa hari sebelumnya, oknum polisi di Gresik dilaporkan oleh istri dan mertuanya sendiri ke seksi profesi dan pengamanan (Propam).

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya sendiri.

Padahal dia belum genap setahun menikah.

Diketahui, oknum polisi itu berinisial NS (36) bertugas di Polsek Ujungpangkah.

Baru menikah pada September 2019 lalu. Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.(*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kuli Bangunan di Gresik Tega Setubuhi Putrinya yang Baru Menikah, Ancam Pukul Korban Jika Menolak, dan Tribunjatim.com dengan judul Aksi Buas Ayah di Gresik Setubuhi Putrinya yang Baru Nikah, Kepergok Istri: Suami & Warga Bertindak, 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]