Masuk Rumah Tetangga Malam Hari, Pria Ini Raba Wanita 35 Tahun yang Sedang Tidur
MEDIALOKAL.CO - Pria asal Jember berinisial MS (28) ditangkap polisi karena diduga meraba wanita berusia 35 tahun.
Kasus ini bermula saat MS masuk ke rumah korban secara diam-diam sekitar pukul 01.30 WIB.
MS masuk ke rumah korban melalui pintu samping dapur.
Lalu tersangka mendatangi korban yang sedang tidur di depan televisi di ruang tengah.
Saat itu korban sedang tidur bersama anak ketiganya.
"Tersangka mendekati korban, dan meraba korban," ujar AKP Suhartanto, Kapolsek Tempurejo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (10/4/2020).
Merasa ada yang memegangnya, korban langsung terbangun.
Korban kaget melihat seorang pria di rumahnya.
Lantas korban teriak minta tolong.
Karena panik, korban melarikan diri lewat pintu yang dilewatinya ketika masuk rumah tersebut.
Tetapi, korban mengenali wajah tersangka. Kemudian korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Tempurejo.
"Kami sudah menangkap tersangka," lanjut Tanto.(*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan