Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
MAMPUS...! Sudah Sembilan Kali Jual Istri, Akhirnya Pria Ini Kena Batunya
MEDIALOKAL.CO - Aksi kocak terlihat saat penggerebekan prostitusi 1 wanita lawan 4 pria mirip video viral Vina Garut terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dilakukan Polres Tuban pekan lalu.
Empat pria yang tertangkap basah mendapatkan jasa prostitusi online dari seorang wanita melakukan ulah tak biasa.
Saat penggerebekan berlangsung, beberapa anggota polisi memasuki kamar hotel yang digunakan untuk prostitusi.
Polisi melihat, dua pria pura-pura tidur, sedangkan dua pria lainnya sembunyi di kamar mandi.
Polisi tak tertipu dengan aksi kocak mereka. Para pria dan wanita yang terlibat prostitusi itu pun digiring ke Mapolres Tuban untuk diperiksa.
Prostitusi online itu diotaki oleh pria warga Karanganyar, Jawa Tengah, Ardian Elga Mardhini (28).
Ardian tak lain adalah suami dari wanita yang melayani para pria saat digerebek di hotel di Tuban.
Sehari-hari, pekerjaan Ardian sebagai supir truk. Namun, penghasilan yang didapatkannya kurang mencukupi kebutuhannya.
Lantas, dia menggunakan jalan pintas menjual istrinya ke pria hidung belang.
Bahkan, sekali transaksi, istrinya diperbolehkan melayani 3 orang sampai 4 orang sekaligus.
Mirip video viral Vina Garut beberapa waktu lalu yang menghebohkan masyarakat.
Ardian menjual istrinya, SS (23) melalui media sosial Twitter.
Ketika dimintai keterangan polisi, Ardian tega jual istrinya lantaran faktor ekonomi dan fantasi seksual.
Saat penangkapan pada Jumat (20/3/2020), polisi mengamankan 4 orang di dalam kamar.
Salah satunya adalah korban SS.
9 kali jual istri
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengtakan dari ketarangan Ardian, ia telah 9 kali menjual istrinya untul layanan 1 wanita lawan 4 pria di beberapa kota.
Dua kali transaksi dilakukan di Tuban.
Ardian mematok tarif antara Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta untuk sekali transaksi.
"Mereka kami tangkap di sebuah hotel di Tuban," kata Riruh, Jumat (20/3/2020) dilansir dari Surya.co.id. Kepada polisi.
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru," jelas AKBP Ruruh Wicaksono."
"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar. Jualnya via twitter yang dioperasikan pelaku," jelas Ruruh.
Sempat menolak
Ardian mengatakan sang istri sempat menolak saat pertama kali dijual.
Namun setelah itu sang istri menerima.
Ardian berdalih yang ia lakukan atas kesepakatan dengan istrinya.
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.
Pria 28 tahun itu mengaku menyesal telah menjual istrinya untuk melayani 1 wanita lawan 4 pria.
Akibat perbutannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Saat penggerebekan polisi mengamankan barang bukti yakni dua ponsel, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aksi Kocak 4 Pria & 1 Wanita Mirip Video Vina Garut, Digerebek Pura-pura Tidur & Sembunyi di Toilet


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka