Kadis Keshatan Riau: Juknis Insentif untuk Tenaga Medis Masih Tunggu Pusat

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir. (Foto: Melba/bertuahpos)

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan hingga kini penyaluran insentif untuk tenaga medis belum bisa dilakukan. Pemprov Riau, kata dia, masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluaran insentif tersebut dari pemerintah pusat.

“Juknis untuk insentif belum kami terima dan masih menunggu dari pusat,” kata Mimi, dalam konferensi pers di Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau, Jumat 17 April 2020.

Dia berharap, Juknis untuk Insentif tenaga medis tersebut bisa segera dikeluarkan. Artinya, berdasarkan Juknis itulah nantinya Pemprov Riau mengeluarkan dana tambahan atau insentif untuk para tenaga medis di Riau yang menangani pasien COVID-19.

“Kami berhadap dalam waktu dekat ini Juknisnya sudah keluar. Maka kami bisa memberikan insentif untuk tenaga medis penanganan COVID-19,” sambungnya.

Seperti diberitakan banyak media sebelumnya, bahwa para tenaga medis di Riau akan diberikan tunjangan sebesar Rp2 juta per hari. Dengan demikian, selama sebulan, totol insentif yang didapat bisa mencapai Rp60 juta di luar gaji.

Sekretaris Daerah Provinsu Riau, Yan Prana mengungkapkan, jumlah insentif tersebut masih tergolong normal. Sebab risiko tenaga medis terpapar virus corona jauh lebih berisiko. Sehingga Pemprov Riau menganggap perlu memberikan insentif yang layak sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada para tenaga medis.

Hingga saat ini, per 17 April 2020, kasus pasien terkonfirmasi positif corona di Riau ada 24 orang. Dari 24 kasus itu, ada sembilan diantaranya telah Dinyatakan sebuh dan diperbolehkan pulang. Tiga meninggal dunia, dan 12 lainnya masih dirawat.

Sedangkan total jumlah PDP di Riau sebanyak 298 orang, dengan jumlah pasien yang masih dirawat ada 139 orang, pasien sehat 133 orang, dan pasien meninggal dunia ada 26 orang. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]