11 Remaja Digiring Satpol PP Pekanbaru, 1 Orang Ketahuan Hamil

Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, saat memberi nasehat muda-mudi di Posko Penanganan Covid-19, Kantor Walikota Pekanbaru, Minggu (19/4). (nov)

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 11 orang muda-mudi dari sebuah rumah kos-kosan di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (19/4/2020). 

Belasan remaja itu digiring ke Kantor Satpol PP Pekanbaru, dari sebuah Rumah Toko (Ruko) yang dijadikan tempat kos, setelah sempat dikunci oleh warga sekitar karena diduga berbuat mesum. 

"Kita dapat laporan dari warga, sehingga camat dan Polsek pun ikut turun karena mereka ini diduga mesum. Mereka tinggal ditempat kos dimana laki-laki dan perempuan bercampur," kata Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono. 

Agus Pramono menyebut, ada lima orang laki-laki dan enam orang perempuan yang diamankan dari kos-kosan. Dari belasan remaja itu, hanya tiga orang yang memiliki KTP. 

Mereka rata-rata berasal dari luar daerah Pekanbaru. Satu dari enam wanita yang diamankan dalam kondisi hamil enam bulan. 

Agus menegaskan, belasan remaja itu harus mendatangkan keluarga mereka untuk dapat dilepaskan kembali. 

"Kita data dulu, kita buat pernyataan. Keluarga mereka harus datangkan orang tua untuk menjemput. Kalau tak datang keluarga kita tarok di Dinas Sosial" tegasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]