5 Remaja Pria dan 3 Wanita di Pekanbaru Sewa Villa Buat Mabuk
PEKANBARU, Medialokal.co - Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru disalahgunakan 8 remaja.
Mereka malah mabuk-mabukan dengan menenggak minuman keras di The Baliview Luxury Villas dan Resto, Pekanbaru.
"Ada 8 orang remaja yang kita bawa, 5 pria dan 3 wanita saat meminum minuman keras malam kemarin," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (20/4) dilansir dari merdeka.com.
Saat ditanyai petugas Satpol, mereka mengaku hanya merayakan ulang tahun salah satu dari temannya. Tak ayal ke delapan remaja itu digelandang ke kantor Satpol PP Pekanbaru bersama tim tim gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pekanbaru.
"Mereka berada di sebuah villa yang telah disewa. Seluruh ruangan diperiksa. Kita berhasil menyita belasan botol miras berbagai macam merek. Seperti, 8 botol Soju, 1 botol Heineken dan 1 botol bir hitam," bebernya.
Saat ini petugas tengah memeriksa dan melakukan pembinaan lebih lanjut para remaja tersebut. Untuk selanjutnya mereka didata dan disuruh pulang, agar tidak keluyuran lagi selama PSBB berlangsung. (*)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek