5 Remaja Pria dan 3 Wanita di Pekanbaru Sewa Villa Buat Mabuk
PEKANBARU, Medialokal.co - Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru disalahgunakan 8 remaja.
Mereka malah mabuk-mabukan dengan menenggak minuman keras di The Baliview Luxury Villas dan Resto, Pekanbaru.
"Ada 8 orang remaja yang kita bawa, 5 pria dan 3 wanita saat meminum minuman keras malam kemarin," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (20/4) dilansir dari merdeka.com.
Saat ditanyai petugas Satpol, mereka mengaku hanya merayakan ulang tahun salah satu dari temannya. Tak ayal ke delapan remaja itu digelandang ke kantor Satpol PP Pekanbaru bersama tim tim gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pekanbaru.
"Mereka berada di sebuah villa yang telah disewa. Seluruh ruangan diperiksa. Kita berhasil menyita belasan botol miras berbagai macam merek. Seperti, 8 botol Soju, 1 botol Heineken dan 1 botol bir hitam," bebernya.
Saat ini petugas tengah memeriksa dan melakukan pembinaan lebih lanjut para remaja tersebut. Untuk selanjutnya mereka didata dan disuruh pulang, agar tidak keluyuran lagi selama PSBB berlangsung. (*)
Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor di Rumah Penadah
Pasutri Pengedar Narkoba Ini Digelandang ke Mapolsek Seberida
NGERI....!!! 4 Orang Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Silat di Inhil
Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu
Polsek Peranap Ringkus Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu
Racuni Anak Tiri, Ibu Tiri di Laporkan Kepolsek Pujud
Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor di Rumah Penadah
Pasutri Pengedar Narkoba Ini Digelandang ke Mapolsek Seberida
NGERI....!!! 4 Orang Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Silat di Inhil
Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu
Polsek Peranap Ringkus Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu
Racuni Anak Tiri, Ibu Tiri di Laporkan Kepolsek Pujud