Pilihan
Supervisi Rolog Polda Riau Bertandang ke Polsek Gaung Anak Serka
KKN UPI 07 Bantu Wujudkan Desa Ramah Perempuan Bersama Kelurahan Gegerkalong
Kapolsek GAS Iptu Hendra Bakti Hadiri Rapat Persiapan Menyambut HUT RI
DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-11 Tahun 2022
Pemkab Siak Pangkas Jam Kerja Pegawai dan Honorer di Bulan Ramadhan

SIAK, Medialokal.co - Dalam memasuki bulan suci ramadhan 1441 Hijriyah, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak mengeluarkan surat edaran bernomor: 800/BKPSDMD/2020/174 tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak selama bulan ramadhan 1441 H.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Setdakab Siak itu, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) bernomor: 51 tahun 2020 tanggal 20 April 2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan suci ramadhan 1441 H bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Berikut jam kerja bagi ASN dan Honorer di lingkungan Pemkab Siak selama ramadhan 1441 H:
1. Hari Senin sampai Kamis.
jam kerja pukul 08:00 WIB ?" 15:00 WIB.
jam istirahat pukul 12:00 WIB ?" 12:30 WIB.

2. Hari Jum’at.
jam kerja pukul 08:00 WIB ?" 15:30 WIB.
jam istirahat pukul 11:30 WIB ?" 12:30 WIB.
Adapun bagi unit kerja yang bersifat pemberian pelayanan langsung kepada masyarakat, maka pengaturan jam kerja ditetapkan oleh kepala badan, kepala dinas, kepala kantor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Iya, jam kerja di bulan suci ramadhan 1441 H ini, kita mengikuti aturan berdasarkan surat edaran yang kita terima dari MenPAN RB,” terang Kabag Humas Setdakab Siak Wan Saiful Efendi, Jum’at (24/04/2020) sore(Adv).
Berita Lainnya
Cek Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kenerja Polri, Tim Puslitbang Polri Turun Ke Mapolres Si
Satgas TMMD Terus Melaksanakan Pekerjaan Yang Terbengkalai Sembari Menunggu Kunjungan Tim Waaster Ka
Rumah Warga Desa Kuala Selat Inhil Roboh Diterjang Ombak
Bupati Inhil Bersama Forkopimda Hadiri Kenal Pamit Kapolres Inhil
Polda Riau Bantu Masyarakat Terdampak Langsung Covid-19
Bangun Sinergitas, Babinsa Koramil 07/Reteh Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa
Gubri Izinkan Mudik Lokal, ke Luar Provinsi Bisa Sebelum Tanggal Ini...
Himbaun Protkes di Pasar Tradisional Terus Diberikan Koramil 09/Kemuning
Personel Koramil 09/Kemuning Lakukan Kegiatan Sosialisasi dan Penegakan Disiplin Prokes di Wilayah
Persiapan Latihan Jelang HUT Kemerdekaan RI, Danramil 06/Kateman Beri Arahan kepada Paskibra
Siak Raih Adipura Ke 4 Dari KLHK RI, Syamsuar : Keberasilan Ini Tak Luput Dari Dukungan Semua Pihak
Bhabinkamtibmas Desa Kuala Gaung Lakukan Pembersihan Lahan dan Hama