Bukannya Tobat Saat Ramadhan, 17 Remaja Diamankan Polisi di Hotel
MEDIALOKAL.CO - Polisi menangkap 17 remaja yang diduga terlibat prostitusi online dari hotel melati di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak 12 di antaranya perempuan dan 5 laki-laki.
Penangkapan para remaja ini berawal dari laporan masyarakat di Call Centre 112. Warga mengaku resah dengan sejumlah remaja di hotel melati di Kecamatan Wenang yang diduga terlibat prostitusi.
Kapolsek Wenang AKP Benyamin Undap langsung memerintahkan Tim Patroli bersama Unit Reskrim Polsek Wenang untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (7/5/2020).
Tim Patroli dan Unit Reskrim Polsek Urban Wenang yang turun ke TKP mendapati 17 remaja berkumpul di beberapa kamar hotel. Petugas langsung membawa mereka ke Polsek Wenang untuk diinterogasi.
Dari pemeriksaan sementara, 12 remaja perempuan itu terlibat dalam prostitusi online yang menggunakan aplikasi di telepon seluler mereka. Sementara lima orang lainnya dicurigai sebagai muncikari.
"Karena banyak yang di bawah umur, saya akan memulangkan mereka ke orang tua mereka jika dijemput langsung oleh orang tua. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan," kata Kapolsek di Manado, Jumat (8/5/2020) seperti dilaporkan iNews.id. (*)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek