Tragis...! Diduga Karena Dendam, Pasangan Suami-istri, Dibantai Tetangga Pakai Linggis

Polisi olah TKP kejadian pembantian di Kota Bekasi. Senin (11/5/2020). (Foto iNews.id/Rahmat). 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pasangan suami istri di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat dibantai tetangganya Andrianto (52) pada Minggu (10/5/2020) malam.

Akibatnya korban Sukimin (67) tewas dan Suwati (59) kondisi kritis.

Ketua RT 04 Ediyanto mengaku menerima laporan warga ada keributan di rumah kontrakan korban Sukimin. Ketika menuju lokasi sudah ramai warga.

"Pelaku sudah diikat warga di pohon. Korban meninggal yang rumah kontrakan di atas," ucap Ediyanto, Senin (11/5/2020).

Loading...

Korban Sukimin tewas dengan luka bagian kepala karena dipukul pakai linggis dan Suwati yang kritis langsung menjalani perawat di RSUD Kota Bekasi. 

Pelaku mengamuk saat ditangkap warga. Belum diketahui motif pembantaian tersebut, namun diduga pelaku dendam dengan korban.

Saksi mata Ucu mengaku melihat pelaku sedang membantai korban di rumahnya. Ucu yang masuk ke rumah korban langsung melarikan diri karena pelaku mengejarnya.

"Saya masuk nyalain lampu pelaku pegang linggis, saya kaget langsung lari takut dihajar," kata Ucu.

Usai membantai korban, Ucu menyebut pelaku bersembunyi di belakang pintu rumah kontrakannya. Namun warga berhasil melawan pelaku, kemudian diikat karena mencoba melukai warga lain.

"Dipegangin 5 orang kuat juga, sambil teriak saya tidak apa-apa dibunuh, ikhlas ridho. Waktu kaki diikat tidak melawan," ucapnya.

Menurut Ucu, korban dan pelaku sering berbicara santai dan minum kopi bersama, sehingga belum diketahui motifnya. Pelaku diketahui akhir pekan ini sering minta maaf kepada Ucu, jika mempunyai kesalahan.

"Masalah pribadi atau apa tidak ada. Biasa saja, ngobrol, ngopi. Perubahan sikap pelaku juga tidak ada, selama 2 hari ini saya pulang jualan minta maaf kalau ada kesalahan," katanya.

Atas kejadian itu, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lokasi rumah kontrakan korban juga dipasang garis polisi.

Pelaku Andriyanto dan barang bukti linggis dibawa petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: iNews.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]