Siak

Tim Patroli Gabungan Penertiban Menutup Toko yang Beroprasi Selama Berlakunya PSBB


Loading...

SIAK - Patroli gabungan Tim Penertiban dan Penegakan Hukum PSBB Kabupaten Siak yang terdiri dari TNI dan Polri, beserta Camat Siak, dan Satpol PP Kabupaten Siak menutup usaha Atau warung dan membuat surat pernyataan bahwasanya tidak beroperasi lagi selama pelakuan PSBB, Rabu, (20/5/20).

Dalam hal ini Camat Siak T. Indraputra, S. TP, M, Si, mengatakan penerapan PSBB yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah berharap kepada seluruh warga yang memiliki usaha yang ada di Kecamatan Siak agar mematuhi apa yang sudah disampaikan baik secara lisan maupun tulisan. 

"Sehingga, PSBB di Kec. Siak dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa segera berakhir, dan situasi bisa kembali pulih dan dapat beroperasi lagi seperti semula," katanya

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan penertiban yang sudah kita lakukan terus menerus dilakukan oleh aparat gabungan TNI,Polri,Satpol PP Kab. Siak dan Upika Kec. Siak apabila masih terdapat pemilik toko yang tidak mengindahkan autran tersebut terpaksa kita adakan penyegelan sampai dengan waktu yang telah ditentukan.  

Loading...

"Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin demi menjaga kesehatan semua warga Kab. Siak khususnya Kecamatan Siak, Dalam kegiatan ini kami juga menegaskan kepada warga betapa bahayanya virus Corona di situasi saat ini, dengan itu, semua harus patuhi aturan tetsebut demi untuk kita semua ," katanya.

Dalam hal ini Kapolsek Siak Kompol M. Harahap, S. Sos menuturkan, langkah ini dilaksanakan bentuk ketegasan, agar para pedagang lebih patuh dan mengindahkan peraturan yg sudah dibuat oleh pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]