Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Bupati Inhil Hadiri Rakoor PPID Utama Penyelenggaraan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Covid-19
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP mengikuti Video Converence (Vidcon) Pembukaan Rakoor PPID Utama tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Keterbukaan Informasi saat Pandemi Covid-19 sesuai dengan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, Jum'at (5/6/2020).
Rakoor ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau, dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau.
Tujuan dari rakoor ini ialah membangun komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang proaktif yang disesuaikan dengan pandemi Covid-19.
Selain itu mengoptimalkan peran PPID dalam pengelolaan dan memberikan informasi di tengah Covid-19, serta memberikan batasan tentang informasi yang dikecualikan terkait data pasien Covid-19 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati mengucapkan terimakasih sebab Kabupaten Inhil telah dipercaya dalam rangka pemanfaatan sarana dan prasarana elektronik pada kegiatan ini, serta diberi kesempatan menyampaikan sambutan.
Bupati mengatakan informasi adalah kebutuhan penting dan mendasar setiap orang. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri dari negara demokratis yang menjunjung tinggi penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Pemberlakuan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, termasuk Provinsi Riau," tuturnya.
UU ini, imbuhnya, telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik, di mana setiap badan publik berkewajiban dalam melayani permohonan informasi publik dengan tetap berpegang kepada azas dan prinsip yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu keterbukaan informasi pemerintah mengenai data konfrehensif khususnya mengenai penyebaran virus corona atau pandemi Covid-19 di Indonesia tidak harus diminimalisir agar tidak ada masyarakat terdampak informasi hoax.
"Sehingga tidak terjadi kesimpang-siuran data agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi," tegas Pemimpin Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini. (Advertorial)


Berita Lainnya
Orang Tua Murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau Soroti Panitia Perpisahan dan Gaji Guru Baru serta Keamanan Sekolah
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan
Orang Tua Murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau Soroti Panitia Perpisahan dan Gaji Guru Baru serta Keamanan Sekolah
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan