Pilihan
Ibadah Aman Covid-19, Kabag Kesra Inhil Himbau Masyarakat dan Mesjid Jalankan Protokol Kesehatan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi, lembaga keagamaan perlu mendapat pengaturan dan panduan untuk memfungsionalisasikan rumah ibadah di masa pandemi, namun tetap aman dari penularan Covid-19.
Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H M Arifin kepada Medialokal.co saat dijumpai di kediamannya, Minggu (07/06/2020).
"Salah satu poinnya, membenarkan kepada pengurus masjid untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan berdasarkan fakta di lapangan yang diyakini kondusif. Hal itu ditunjukan dengan surat keterangan rumah ibadah aman Covid-19 dari Ketua Gugus Tugas sesuai tingkatan rumah ibadah tersebut," ujar Kabag Kesra H M Arifin.
Oleh karena itu, H M Arifin melanjutkan, bagi pengurus masjid/mushalla yang masuk kategori aman/kondusif tersebut dapat mengajukan agar dapat meminta keterangan ketua gugus tugas sehingga segala kegiatannya dapat terkoordinasi dengan baik.

Foto : Pelaksanaan magrib mengaji di Mesjid YAMP Tembilahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak
Selanjutnya, untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, pengurus masjid berkewajiban terlebih dahulu melengkapi semua ketentuan protokol kesehatan.
"Mesjid YAMP Tembilahan yang ada di lingkungan kantor Bupati Inhil ini setelah mempedomani surat edaran kementerian agama tersebut, Insyaallah akan kembali memulai berbagai kegiatan antara lain kegiatan magrib mengaji dan kegiatan kultum dan juga sholat jum'at namun tetap menaati anjuran protokol kesehatan," imbuh H M Arifin yang juga selaku Pengurus di Mesjid YAMP Tembilahan, Jalan Baharudin Yusuf, Tembilahan.
Kabag Kesra Kabupaten Inhil itu juga menghimbau kepada seluruh masjid di Tembilahan, meskipun sudah diizinkan melaksanakan kegiatan, tetap saja diharapkan agar masyarakat tetap mematuhi himbauan pemerintah.
"Dengan harapan tentunya semuanya taat, agar mata rantai Covid-19 benar-benar terputus dan aktifitas kembali normal. Semoga atas upaya, ikhtiar dan doa kita bersama, semoga Allah mengangkat musibah ini dari negeri kita tercinta ini," pungkasnya.


Berita Lainnya
Seluruh Elemen di Karimun Satukan Komitmen Jaga Kerukunan dan Kondusivitas
JMSI Riau Perkuat Sinergi dengan TNI, Pengurus Baru Resmi Dilantik di Pekanbaru
DPP SPKN Sorot Monopoli & Pemecahan Paket Rp320 Juta, Pemprov Riau Bantah: “Bukan Rumah Dinas, Melainkan Kebutuhan Kantor”
Empang Pandan Jadi Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Libatkan Mantan Pecandu dalam Usaha Produktif
Pererat Silaturahmi Lintas Agama, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi di Gereja HKBP Imanuel Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi dan Serahkan Bantuan Kebersihan
Seluruh Elemen di Karimun Satukan Komitmen Jaga Kerukunan dan Kondusivitas
JMSI Riau Perkuat Sinergi dengan TNI, Pengurus Baru Resmi Dilantik di Pekanbaru
DPP SPKN Sorot Monopoli & Pemecahan Paket Rp320 Juta, Pemprov Riau Bantah: “Bukan Rumah Dinas, Melainkan Kebutuhan Kantor”
Empang Pandan Jadi Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Libatkan Mantan Pecandu dalam Usaha Produktif
Pererat Silaturahmi Lintas Agama, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi di Gereja HKBP Imanuel Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi dan Serahkan Bantuan Kebersihan