Pilihan
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
Ibadah Aman Covid-19, Kabag Kesra Inhil Himbau Masyarakat dan Mesjid Jalankan Protokol Kesehatan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi, lembaga keagamaan perlu mendapat pengaturan dan panduan untuk memfungsionalisasikan rumah ibadah di masa pandemi, namun tetap aman dari penularan Covid-19.
Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H M Arifin kepada Medialokal.co saat dijumpai di kediamannya, Minggu (07/06/2020).
"Salah satu poinnya, membenarkan kepada pengurus masjid untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan berdasarkan fakta di lapangan yang diyakini kondusif. Hal itu ditunjukan dengan surat keterangan rumah ibadah aman Covid-19 dari Ketua Gugus Tugas sesuai tingkatan rumah ibadah tersebut," ujar Kabag Kesra H M Arifin.
Oleh karena itu, H M Arifin melanjutkan, bagi pengurus masjid/mushalla yang masuk kategori aman/kondusif tersebut dapat mengajukan agar dapat meminta keterangan ketua gugus tugas sehingga segala kegiatannya dapat terkoordinasi dengan baik.

Foto : Pelaksanaan magrib mengaji di Mesjid YAMP Tembilahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak
Selanjutnya, untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, pengurus masjid berkewajiban terlebih dahulu melengkapi semua ketentuan protokol kesehatan.
"Mesjid YAMP Tembilahan yang ada di lingkungan kantor Bupati Inhil ini setelah mempedomani surat edaran kementerian agama tersebut, Insyaallah akan kembali memulai berbagai kegiatan antara lain kegiatan magrib mengaji dan kegiatan kultum dan juga sholat jum'at namun tetap menaati anjuran protokol kesehatan," imbuh H M Arifin yang juga selaku Pengurus di Mesjid YAMP Tembilahan, Jalan Baharudin Yusuf, Tembilahan.
Kabag Kesra Kabupaten Inhil itu juga menghimbau kepada seluruh masjid di Tembilahan, meskipun sudah diizinkan melaksanakan kegiatan, tetap saja diharapkan agar masyarakat tetap mematuhi himbauan pemerintah.
"Dengan harapan tentunya semuanya taat, agar mata rantai Covid-19 benar-benar terputus dan aktifitas kembali normal. Semoga atas upaya, ikhtiar dan doa kita bersama, semoga Allah mengangkat musibah ini dari negeri kita tercinta ini," pungkasnya.


Berita Lainnya
Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan yang Lanjut Usia Dapat Pemeriksaan Kesehatan
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Masyarakat untuk Tidak Membakar Lahan
Tetap Perkuat Silahturrahmi Meski Lebaran Telah Usai, Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Komsos
Babinsa Koramil 03/Tpl Gelar Komsos Saat Istirahat Gotong Royong Pembersihan Jalan di Desa Rumbai Jaya
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Pastikan Nihil Titik Api di Desa Teluk Kiambang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tanam Jiwa Patriot
Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan yang Lanjut Usia Dapat Pemeriksaan Kesehatan
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Masyarakat untuk Tidak Membakar Lahan
Tetap Perkuat Silahturrahmi Meski Lebaran Telah Usai, Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Komsos
Babinsa Koramil 03/Tpl Gelar Komsos Saat Istirahat Gotong Royong Pembersihan Jalan di Desa Rumbai Jaya
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Pastikan Nihil Titik Api di Desa Teluk Kiambang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tanam Jiwa Patriot