Pilihan
Miliki 40 Butir Pil Ekstasi, Pemuda ini Berhasil di Bekuk Sat Narkoba Polres Rohil
ROKANHILIR - SH alias Surya (23) warga jalan Baru, Perumahan Griya Ganda Asri Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir ini dibekuk atas kepemilikan 40 Butir Pil diduga Ekstasi yang disimpan di dalam 2 (dua) plastik klip putih.
Informasi yang dihimpun spiritriau.com, Rabu 28/2 pagi dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku dibekuk di rumahnya, di Perumahan Griya Ganda Asri nomor 1c.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.commelalui Kasubag Humas AKP Ruslan menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Senin 26/2 sekira pukul 18.00 Wib.
Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula pada Senin 26/2 sekira pukul 12.00 Wib anggota Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Perumahan Griya Ganda Asri nomor 1c kerap terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi itu, anggota menyampaikan kepada Kasat Narkoba, AKP Juliandi, selanjutnya Kasat memerintahkan tim opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan, maka didapat informasi yang akurat dan mengetahui keberadaan seseorang yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkotika jenis pil Extasi tim langsung bergerak menuju sebuah rumah yang bernomor 1C.
Setibanya di rumah tersebut tim opsnal bertemu dengan SH yang baru pulang dari tempat kerjanya dan kemudian sekira pukul 18.00 wib tim opsnal melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan di belakang rumah dan akhirnya ditemukan sebuah plastik klip putih yang di dalamnya berisi narkotika yang diduga berjenis pil Extacy.
Setelah ditanyakan kepada SH tentang barang tersebut dan dia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sengaja disimpan di bagian belakang rumah.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk proses selanjutnya,"ungkapnya. (Src)


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan