Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
KEJAM! Sakit Hati Sering Ditolak Berhubungan Intim, Suami Habisi Nyawa Istri Pakai Kapak
MEDIALOKAL.CO - Pria berinisial HI (29), warga Kisaran, Asahan, Sumatera Utara ini memang sadis, ia tega menghabisi nyawa istri sendiri.
Pelaku menghabisi nyawa istrinya, Ayu Widati Siregar (24) dengan sebilah kapak.
Alasan pelaku melakukan perbuatan kejam tersebut gara-gara sakit hati. Korban kerap menolak berhubungan badan sejak pulang merantau dari Malaysia.
"Pengakuan tersangka, karena sakit hati. Korban mesti dipaksa dulu baru mau melayani tersangka," ungkap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto," dalam pemaparan kasus di Polres Asahan, Kisaran, Selasa (16/6/2020), seperti dilansir dari SINDOnews.com.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman tersangka di Dusun II, Desa Silau Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Rabu (27/5/2020).
Kapolres menerangkan, tersangka menghabisi nyawa korban saat sedang tertidur. Korban mengayunkan kapak yang telah disiapkan ke sisi leher kanan korban sebanyak 2 kali. Badan korban sempat bergerak telungkup, hingga akhirnya tewas.
Kejadian tersebut diketahui adik korban, Rika Anjeli. Rika menjerit. Karena takut dan panik, tersangka ke luar rumah dan membuang kapak ke semak-semak. Kemudian, tersangka pergi ke rumah nenek korban.
"Di tempat nenek korban, tersangka mengambil kampak dan berusaha bunuh diri. Dengan cara mengkampak tangannya. Tapi gagal," ujar Kapolres.
Tersangka selanjutnya dilarikan ke RS Wira Husada. Kapolres menegaskan, tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP, juncto pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (*)
Sumber: SINDOnews.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka