Pilihan
Tak Diberi Proyek MCK, 3 Pria Ini Ngamuk dan Rusak Kantor Desa
MEDIALOKAL.CO - Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Banten menetapkan tiga tersangka aksi perusakan kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Aksi tersebut bermula saat tersangka ED (35) kecewa terhadap sang kepala desa yang tidak juga menunaikan janjinya untuk memberikan proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) setelah menang Pilkades.
Alhasil, ED (35) meluapkan kekesalannya merusak kantor desa mengajak kedua tersangka SA (30) dan AH (40) pada Kamis (24/6/2020).
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono mengatakan, ketiga pelaku pengerusakan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah ada bukti yang kuat. Alat bukti itu berupa keterangan dari para saksi, pengakuan tersangka dan barang bukti, diantaranya pecahan kaca dan kursi panjang berbahan kayu.
“Jadi ketiga tersangka melakukan perusakan karena kesal kepada kepala desa yang pernah menjanjikan sesuatu, tapi tidak pernah diwujudkan,” kata Nur Rokhman kepada wartawan, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (27/6/2020).
Atas perbuatan ketiga tersangka polisi menjerat dengan pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang melakukan persusakan terhadap barang di muka umum secara bersama-sama.
“Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” ucap Kapolsek.(*)


Berita Lainnya
Di Mandau, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Bengkalis
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Di Mandau, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Bengkalis
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau