Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Digilir 8 Pria, ABG Ini Meninggal Dunia, Diduga Akibat Infeksi Mulut Rahim
MEDIALOKAL.CO – Anak baru gede (ABG) di Serpong berinisial OR (16) meninggal dunia akibat mengalami kanker mulut rahim usai digilir delapan pria.
“Sesuai pemeriksaan Tim Forensik Mabes Polri yang telah mengambil sampel dari tubuh korban, pada 17 Juni 2020, penyebab kematian itu luka di mulut rahim,” jelas Kapolsek Pagedangan, AKP Efri dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).
Efri mengatakan, penyebab terjadinya luka pada mulut rahim tersebut disebabkan akibat kemasukan benda tumpul berkali-kali. Diduga gadis belia itu diperkosa secara bergiliran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Forensik, luka dari mulut rahim pada lubang senggama korban terjadi akibat kekerasan tumpul dari delapan orang itu. Sehingga mengakibatkan infeksi hebat dan mengakibatkan OR sakit,” tuturnya.
Menyoal dugaan awal yang menyebutkan kematian OR akibat pil excimer yang dikonsumsinya sebelum korban dinyatakan tewas.
Efri menyampaikan bahwa zat dari pil excimer tidak ditemukan pada tubuh remaja tersebut.
“Jadi, hasil dari Puslabfor itu bahwa tidak ditemukan zat daripada excimer di tubuh korban,” tukas Efri, dikutip Pojoksatu.id dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun.
Reka ulang ini berlangsung di Mapolsek Pagedangan, Kota Tangerang Selatan. Tercatat, para tersangka memeragakan 40 adegan.
Dalam rekonstrusi ini, polisi menghadirkan tujuh dari delapan orang yang berhasil ditangkap. Mereka di antaranya FF, SU, S alias K, DE, AN, D dan DR. Adapun satu pelaku lainnya berinisial RI saat ini masih dalam pengejaran.
“Kami langsung menindaklanjuti dengan proses rekonstruksi yang dilakukan tujuh tersangka di Mapolsek Pagedangan. Untuk tersangka RI kita gunakan peran pengganti,” ungkap Efri, Rabu (24/6) lalu.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka