Pilihan
Supervisi Rolog Polda Riau Bertandang ke Polsek Gaung Anak Serka
KKN UPI 07 Bantu Wujudkan Desa Ramah Perempuan Bersama Kelurahan Gegerkalong
Kapolsek GAS Iptu Hendra Bakti Hadiri Rapat Persiapan Menyambut HUT RI
DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-11 Tahun 2022
Nikahi Pelakor, Kakek 73 Tahun Ditangkap Polisi

MEDIALOKAL.CO – Seorang kakek berusia 73 tahun berinisial TP ditangkap polisi gara-gara menikahi pelakor (perebut laki orang).
Warga Desa Blang Bayu Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ini ditangkap atas laporan istri sahnya yang tak terima dia menikah lagi.
TP diduga menikah secara siri tanpa sepengetahuan istrinya. Dalam perkara ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 279 ayat (1) ke-1e KUHPidana tentang Pernikahan Siri dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buku nikah suami warna merah bata Nomor 05/05/l/2011, satu buah buku nikah istri warna hijau botol Nomor 05/05/l/2011, serta satu lembar surat keterangan nikah yang ditandatangani oleh seorang tokoh agama di atas materai 6.000.

“Kasus tersebut terungkap setelah istri sah tersangka melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Kasat Reskrim Nagan Raya AKP Fadilah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Sabtu (11/7).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka TP mengaku menikah dengan wanita pujaan hatinya pada Minggu (29/9/2019).
Perempuan itu berinisial SM, warga Desa Kuta Aceh Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.
Keduanya sepakat menikah setelah TP menghubungi SM menggunakan telepon selular milik cucunya pada Jumat (27/0/2019).
Setelah terlibat percakapan beberapa saat, SM akhirnya bersedia menerima pinangan TP.
Keduanya sepakat untuk melangsungkan pernikahan di rumah tokoh agama di Desa Blang Bayu Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
“Kasus ini sudah kami rampungkan penyidikannya, dan tersangka juga sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya,” kata AKP Fadillah Aditya Pratama.
Sumber berita : jpnn.com/pojoksatu.id
Berita Lainnya
Wanita Cantik Ini Kedapatan Bawa 500 Gram Sabu di Mobil Travel
Aktivis Perempuan PMII Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot, Ini Kronologisnya
Kepincut 'Torpedo' Besar, Seorang Guru Digerebek Berzina saat Gema Takbir
Bayinya Ditemukan Tewas, Istri dan Suami Kritis Kena Tusuk
Wanita Ini Nyaris Diperkosa Tetangganya, Pelaku: Kamu Diam Saja, Nanti Saya Kasih Uang Rp 500 Ribu
Geger Aksi Pasangan Kumpul Kebo, Buang Bayi Modus Ketuk Pintu Rumah Warga
Tega! Hanya karena Cemburu, Leher Kekasih Ditusuk Pakai Gunting
Tragis...! Pria Ini Bakar Istri dan Anaknya yang Lagi Tidur, Ngeri Lah Pokoknya
Tidak Hanya Berjualan, Warga Seberang Tembilahan ini Juga Tanam Ganja dan Sudah Panen Sebanyak 2 KG
Bandar dan Pemain Togel Online di LBJ Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polres Inhu
Sakit Hati Tak Dipinjamkan Uang, Seorang Keponakan di Inhil Bunuh Tantenya Sendiri
Bisnis Shabu, Seorang Wanita di Inhil Ini Ditangkap Polisi