Terjaring Razia di Hotel, Kakek Ini Janji Nikahi Pasangannya yang Berusia 22 Tahun

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada tiga hotel berbeda di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (25/9/2020) 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Ada kejadian unik saat Satpol-PP menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel. Dimana ada seorang kakek yang digerebek mesum dengan wanita muda.

Tak hanya itu, sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan di tiga hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020) lalu.

Sementara itu, seorang kakek dan pasangannnya, perempuan berusia 22 tahun, ikut digelandang ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hunbungan badan.

Loading...

"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.

Semenjak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memicut hati sampai dengan saat ini.

"Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.

Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Kita panggil ibu perempuan itu. Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal). Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata.

Razia tersebut juga diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain.

Namun itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia.

Dalam razia tersebut, Satpol PP mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang diamankan dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan itu.

Kini, pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terhadap para pasangan tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]