Kunjungi Kantor Bawaslu Karimun, IPPMKK-PKU Siap bermitra dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada 2020
KARIMUN, Medialokal.co - Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Karimun-Pekanbaru (IPPMKK-PKU) Periode 2020-2021 mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.
Dalam Kunjungan tersebut, IPPMKK-PKU menyatakan siap untuk bermitra bersama Bawaslu Karimun dalam pengawasan partisipatif di Pilkada 2020.
Muhammad Julayka, Ketua Umum IPPMKK-PKU mengatakan bahwa siap bermitra bersama Bawaslu Kabupaten Karimun dalam pengawasan di Pilkada 2020, tentunya sangat menjadi citra dari setiap Mahasiswa yaitu agent of change dan agent of Control.
"Tentu untuk bisa ikut menyosialisasikan tentang pengawasan partisipatif bagi pemilih seperti pemilih Pemula," ungkapnya Selasa (14/7)
Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat,S.Sos menyampaikan hal ini menjadi salah satu moment perdana yang dilakukan oleh Mahasiswa mengunjungi Bawaslu Kabupaten Karimun sehingga siap untuk bermitra dalam pengawasan partisipatif di pilkada 2020 nantinya. (*)


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu