Kecelakaan Maut di KM 8, Pengendara Motor Terlindas Mobil
MEDIALOKAL.CO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Kantor Basarnas, Jalan Raja Haji Fisabilillah Km 8, Tanjungpinang, Sabtu (18/7/2020). Pengendara Yamaha Vixion bernama Derry Adi Saputra (22) meninggal di tempat.
Derry tewas setelah kepalanya terlindas mobil Isuzu Panther pick-up warna putih.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan, menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu berawal Derry mengendarai sepeda motornya dari arah Swalayan Al Baik menuju CK Hotel Tanjungpinang.
Namun, setiba di depan Kantor Basarnas Tanjungpinang, ia terpeleset sehingga terjatuh ke jalur sebelah kanan dan kepalanya terlindas ban mobil.
"Korban terlindas tepat di bagian kepala, mobil ini dari arah berlawanan," kata Ridwan seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com.
Ia melanjutkan, setelah kejadian itu pengendara mobil bak terbuka itu sempat berhenti. Namun sopir langsung meninggalkan korban yang sudah terkapar di jalanan.
"Atas kejadian itu, korban meninggal dunia di tempat," jelasnya.


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan