SIAK

Aparat Gabungan Polri Dishub Siak Lakukan Sosialisasi Cegah Penyebaran Covid-19


Loading...

SIAK - Dalam rangka mencegah pendemik covid-19, di Kabupaten Siak, Polsek Siak dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak terus melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat khususnya yang keluar masuk wilayah Kota Siak Sri Indrapura, di wajibkan mematuhi Protokol Kesehatan seperti menganakan Masker dan Helm, agar tidak tertular wabah pandemi Covid 19, dan menjaga keselamatan bagi pengendara sepeda motor.

Dari pantauan media dilapangan terlihat petugas melakukan imbauan kepada masyarakat yang menggunakan megaphone bertempat di bundaran simpang Kwalian Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Senin, (20/07/2020) pagi. 


Kepala Pos Kwalian Polsek Siak, AIPDA Ali Yudin, SH Menyampaikan bahwa pada pagi ini personil gabungan  melakukan kegiatan tentang penertiban kawasan wajib pakai masker dan Helm, khusus untuk diwilayah kecamatan Siak. 

"Kami bekerjasama dengan  Dishub, bersama sama melakukan penertiban wajib memakai masker dan helm," kata Aipda Ali Yudin. 

Loading...

Lanjut, selama New normal diberlakukan, petugas pos terus melakukan penertiban guna antisipasi penyebaran Vitus Covid-19. 

"Penerapan New Normal ini sudah hampir satu bulan lebih, adapun dalam penertiban yang dilakukan itu, kami tidak henti hentinya untuk mengimbau kepada masyarakat untuk diwajibkan menganakan masker dan khusus sepeda motor wajib mengenakan helm," tegas Ali Yudin.

"Apa bila ada pelanggaran yang ditemukan akan diberikan sanksi Sosial, seperti menyanyikan lagu kebangsan dan ada juga kita putar kembali atau balik kanan, untuk mencari atau membeli masker, baru bisa memasuki Kawasan Kota istana"tutupnya(*).

 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]