Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 6 Ranperda 2020, Yuk Lihat Disini Apa Aja


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah tahun 2020 di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (20/7/2020).

Penyampaian pidato tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Ke 7 (Ketujuh) masa persidangan II (Dua) DPRD Kabupaten Inhil yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi. ST MM

Bupati mengatakan, setelah pidato penyampaian tersebut, maka 6 Ranperda akan dibahas oleh Panitia Khusus serta tim yang telah dibentuk bersama.

"Harapan Saya, tentunya pembahasan dapat dilaksanakan dengan bail sesuai waktu yang ditetapkan oleh DPRD Inhil," kata Bupati.

Loading...

Dengan dilakukannya perubahan Peraturan Daerah yang saat ini dalam fase pembahasan, Bupati mengharapkan, adanya peningkatan pendapatan asli daerah.

Untuk diketahui, 6 Ranperda yang dilakukan perubahan tersebut, ialah:

1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

4. Perubahan Perda no 12 tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.

5. Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Inhil Tahun 2018 - 2023.

6. Pembentukan Badan Hukum dan pendirian PD. BPR Gemilang. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]