Pilihan
Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Sabu 8 Kg
BATAM, Medialokal.co - Bertempat di halaman Satnarkoba Polresta Barelang dilaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 8.151,32 gram narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, Rabu (22/7/2020).
"Sabu ini merupakan hasil dari tangkapan sebelumnya, yakni tangkapan pihak Bandara dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di Indragiri Hilir, Riau," jelas Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia.
Dikatakannya, pemusnahan ini merupakan salah satu proses penyidikan, ada barang bukti kita sisihkan untuk BB di Pengadilan sedangkan sisanya inilah yang kita musnahkan.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara memasukkan kedalam air yang sudah di panaskan dulu dengan menggunakan kompor gas alias direbus.
Sejauh ini peredaran narkoba di Indonesia masih tetap saja berjalan dan salah satu tempat transit dan jalur peredaran narkoba di Indonesia adalah Kota Batam.
Menyikapi hal tersebut, AKP Betty Novia menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti adalah amanah UU sebagaimana tertuang dalam Pasal 91 (2) UU No.35 Tahun 2009.
"Penggungkapan narkotika jenis sabu tersebut merupakan bukti keseriusan Negara khususnya Polresta Barelang dalam memberantas dan menghentikan peredaran narkoba di Kepulauan Riau," tegas AKP Betty Novia.
Hadir dalam kegiatan tersebut PPNS balai POM batam, Kepala Seksi Penindakan Bea dan Cukai serta Penasehat Hukum (Advokat).


Berita Lainnya
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram