Usai Berhubungan Intim, Siswi SMA Tewas Dibunuh Pacar, Mayat Dimasukkan ke Karung, Ngerilah Pokoknya
MEDIALOKAL.CO - Diduga sebagai pelaku, remaja berinisial MRSN (18), siswa SMA ditangkap polisi karena diduga membunuh pacarnya PA (18) di dalam kamar indekos, Jalan Cempaka, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut pengakuan pelaku, aksi sadis itu dilakukan usai menyetubuhi korban pada Rabu (5/8/2020) sore.
"Betul (terjadi pembunuhan siswi SMA oleh pelaku MRSN yang diduga pacar korban). Kami baru mau akan rilis kejadian ini," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (6/8/2020) kemarin.
Diketahui, pelaku MRSN menjerat leher korban menggunakan tali rafia. Setelah tewas, pelaku MRSN memasukkan jasad pacar ke dalam karung.
Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Rancakek pada malam harinya.
Polresta Bandung dan Polsek Rancaekek yang menerima penyerahan diri lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan milik Yoga, Jalan Cempaka pada Kamis (6/8/2020) dini hari.
Korban PA dengan pelaku MRSN merupakan teman satu sekolah. Keduanya sama-sama kelas 3 SMA di Kecamatan Rancaekek. Pelaku diduga cemburu sehingga tega menghabisi nyawa kekasihnya itu. (*)
Sumber: iNews.id


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek