Polres Siak

Empat Pelaku Curanmor di Sabak Auh Berhasil Diringkus Polisi


Loading...

SIAK - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh berhasil  meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis kendaraan Supra X 125 pada Senin 10 Agustus 2020 kemarin. 

Pelaku masing masing berinisial RI ( 18), DS (21), DS (31) dan R (33) warga kecamatan Sabak Auh dan Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis. 

Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SIK MIK menuturkan, pelaku ditangkap saat berada di Pasar Pedada Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. 

"Pelaku DS dan RIE mengaku 
telah melakukan pencurian kendaraan Supra x 125 tersebut, dan DS dan R adalah selaku penadah, namun ke empat pelaku tersebut berhasil diamankan," kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya. 

Loading...

Sebelumnya korban warga Kampung Rempak melaporkan ke Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh bahwa  kendaraan miliknya telah dicuri  di Pasar Minggu Kampung Bandar Pedada Kec. Sabak Auh Kab. Siak tepat pada hari Rabu 05 Agustus 2020, sekira pkl 08.00. Wib.

"Untuk saat ini pelaku 4 orang sudah kita amankan bersama  barang bukti berupa 1 (Satu) Unit sepeda motor merek Honda Supra x 125," ucap AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya. (*). 

 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]