Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
NGERI, Ada Penembakan di Kelapa Gading, Satu Orang Tewas
MEDIALOKAL.CO - Warga Kelapa Gading dibuat geger dengan suara letusan senjata api (senpi) di Ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang.
Penembakan misterius itu masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan anggotanya masih menyelidiki motif berkenaan penembakan tersebut.
Menurutnya, sementara ini tidak ada barang korban yang hilang. Namun, satu orang tewas dalam kejadian ini. Korban tersebut berinisial ST.
“Sementara belum ada barang yang hilang atau diambil,” terangnya saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Jenazah korban telah dievakuasi untuk dilakukan visum dan penyelidikan selanjutnya dibawa ke RS Polri.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka