SIAK

TNI-Polri dan Warga Laksanakan Pengawasan di lokasi rumah Pasien Covid 19


Loading...

LUBUK DALAM - Tim Pengamanan Posko Terpadu percepatan penanganan Covid 19 dari Koramil 03/Siak, Babinkamtibmas beserta warga melaksanakan pengawasan lokasi tempat tinggal Pasien Covid-19 di posko pengawasan RT 01 RW 02 Kampung Sri Gading Kec. Lubuk Dalam Kab. Siak untuk melaksanakan penegakan disiplin terkait Pemutusan mata rantai atau Penyebaran Copid - 19 terhadap lingkungan masyarakat yang warganya berdasarkan hasil Tes SWAP Positif Covid -19," Jum'at Malam, (21/08/2020).

Babinsa Koramil 03/Siak Serda S. Nasution menyampaikan Aparat Babinsa dan Babinkamtibmas dibantu oleh warga setempat akan memperketat pengawasan dan penjagaannya serta memberi himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi serta warga yang melintasi jalan tersebut untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting serta juga menganjurkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan jaga jarak, ini kita lakukan demi keselamatan para ODP dan keluarga serta masyarakat Kab. Siak.

“ Selanjutnya adapun jaga yang kita laksanakan ini sebagai pengamanan dan pengawasan di lokasi tempat tinggal pasien Covid 19 tersebut dengan tujuan melarang keras pengunjung baik itu orang tua maupun saudara untuk bertemu dan juga memantau orang dalam pemantauan ( ODP ) yang berada di tempat tersebut yang akan mengangkibatkan penyebaran virus tersebut atau membahayakan kesehatan warga yang lain diluar sana, "Ungkapnya ulang.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menjelaskan pengawasan yang dilaksanakan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas dan Warga dengan bertujuan agar masyarakat mematuhi peraturan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama," Danramil 03/Siak meminta masyarakat untuk disiplin dan mematuhi aturan tersebut.

Loading...

"Mari kita sama-sama sadari bahwa ini bukan soal tidak boleh keluar dan berkumpul tapi Ini soal memutus mata rantai virus," tegasnya ulang.(info).

 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]