Polres Siak

Diduga 2 Pelaku Pengedar Sabu di Kecamatan Koto Gasib Diamankan Satres Narkoba Polres Siak


Loading...

 

SIAK - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan 2 orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Siak melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan, 2 orang pria yang diamankan Satres Narkoba Polres Siak itu berinisial KJ (28) dan SS (27).

Tersangka KJ dan SS di tangkap pada, Sabtu (22/8/20) pagi di Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
berawal dari penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba KJ ( 28 ) 2 jam sebelum penangkapan tersangka SS, dari hasil introgasi di lapangan KJ mengakui memdapat Narkoba jenis Sabu tersebut dari KJ.

Loading...

“Barang Bukti Narkoba yang disita dari tangan tersangka KJ hanya 0.17 gram sedangkan dari tersangka SS 19,46 gram yang ditemukan pada saat penangkapan dan penggeledahan” kata Iptu Ubaedillah.

Hingga saat ini tim Satuan Satres Narkoba Polres Siak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kasus Ini masih dikembangkan dari mana Narkoba jenis sabu itu di dadapat SS dan kita sudah mengantonggi nama nama pemasok narkoba tersebut,kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba , apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan ke pihak kepolisian.” tutup Ubaedillah.

 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]