Minggu Akan Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Mulai Surati Pedagang Tugu Keris

Plt. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Satpol PP Pekanbaru berencanakan melayangkan surat kepada pedagang di Jalan Diponegoro Ujung atau Tugu Keris. Surat itu meminta agar pedagang mengosongkan area itu. 

"Hari Minggu, kita usahakan agar Bundaran Tugu Keris itu sudah bersih. Besok malam (malam ini,red) akan kita layangkan surat pengumuman terkait itu kepada para pedagang disana," kata Plt. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (3/9).

Meski perencanaan pengosongan area itu jauh hari dilakukan, Gurning menyebut belum mendapatkan laporan penolakan dari pedagang. Ia berharap, penertiban akan berjalan lancar.

"Kita berkomunikasi dengan pedagang. Kita jelaskan bahwa di sana tidak boleh. Mudah-mudahan tidak ada kendala," harapnya. 

Loading...

Penertiban pusat kuliner Tugu Keris di Jalan Sudirman ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum karena berada di badan jalan raya. Alasan lainnya, adalah penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dimana keramaian tidak diizinkan.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]