Diduga Menghadiri Kegiatan Salah Satu Paslon, Oknum ASN Berinisial 'Y' Diperiksa Bawaslu Bintan
BINTAN, Medialokal.co - Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial di Periksa Bawaslu usai diduga menghadiri kegiatan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati di Wacopek Kecamatan Bintan Timur, dua Pekan lalu
Hal tersebut diungkapkan oleh Pebriadinata Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan atas laporan Masyarakat, Selasa (15/09/2020).
Selanjutnya ASN tersebut merupakan salah satu yang baru saja di Lantik oleh Sekda Provinsi H. TS.Arif Fadilah, Senin (14/9/2029).
Dugaan pelanggaran tersebut dibenarkan oleh Pebriadinata atas laporan masyarakat, terkait Netralitas ASN pada Pilkada Bintan.
Pebriadinata menjelaskan Oknum ASN tersebut menghadiri Kegiatan salah satu Baposlon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Bintan Di kawasan Kecamatan Bintan Timur.
"Ini sudah menjadi temuan Bawaslu pada tanggal 13 September 2020, hasil dari informasi Masyarakat dan pemberitaan media online," tuturnya.
"Selain Oknum Berinisial 'Y ' juga meminta keterangan para saksi, dan keterangan para ahli jika perlu nantinya," sambung Pebriadinata.
"Sejak ditetapkan jadi temuan tersebut untuk diputuskan, apakah pelangaran atau bukan, waktu Penanganan 5 hari kelender,"tutupnya.(*)


Berita Lainnya
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih