Diduga Menghadiri Kegiatan Salah Satu Paslon, Oknum ASN Berinisial 'Y' Diperiksa Bawaslu Bintan
BINTAN, Medialokal.co - Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial di Periksa Bawaslu usai diduga menghadiri kegiatan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati di Wacopek Kecamatan Bintan Timur, dua Pekan lalu
Hal tersebut diungkapkan oleh Pebriadinata Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan atas laporan Masyarakat, Selasa (15/09/2020).
Selanjutnya ASN tersebut merupakan salah satu yang baru saja di Lantik oleh Sekda Provinsi H. TS.Arif Fadilah, Senin (14/9/2029).
Dugaan pelanggaran tersebut dibenarkan oleh Pebriadinata atas laporan masyarakat, terkait Netralitas ASN pada Pilkada Bintan.
Pebriadinata menjelaskan Oknum ASN tersebut menghadiri Kegiatan salah satu Baposlon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Bintan Di kawasan Kecamatan Bintan Timur.
"Ini sudah menjadi temuan Bawaslu pada tanggal 13 September 2020, hasil dari informasi Masyarakat dan pemberitaan media online," tuturnya.
"Selain Oknum Berinisial 'Y ' juga meminta keterangan para saksi, dan keterangan para ahli jika perlu nantinya," sambung Pebriadinata.
"Sejak ditetapkan jadi temuan tersebut untuk diputuskan, apakah pelangaran atau bukan, waktu Penanganan 5 hari kelender,"tutupnya.(*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan