Diduga Menghadiri Kegiatan Salah Satu Paslon, Oknum ASN Berinisial 'Y' Diperiksa Bawaslu Bintan


Loading...

BINTAN, Medialokal.co - Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial di Periksa Bawaslu usai diduga menghadiri kegiatan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati di Wacopek Kecamatan Bintan Timur, dua Pekan lalu


Hal tersebut diungkapkan oleh Pebriadinata Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan atas laporan Masyarakat, Selasa (15/09/2020).

Selanjutnya ASN tersebut merupakan salah satu yang baru saja di Lantik oleh Sekda Provinsi H. TS.Arif Fadilah, Senin (14/9/2029).

Dugaan pelanggaran tersebut dibenarkan oleh Pebriadinata atas laporan masyarakat, terkait Netralitas ASN pada Pilkada Bintan.

Pebriadinata menjelaskan Oknum ASN tersebut menghadiri Kegiatan salah satu Baposlon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Bintan Di kawasan Kecamatan Bintan Timur.

"Ini sudah menjadi temuan Bawaslu pada tanggal 13 September 2020, hasil dari informasi Masyarakat dan pemberitaan media online," tuturnya.

"Selain Oknum Berinisial 'Y ' juga meminta keterangan para saksi, dan keterangan para ahli jika perlu nantinya," sambung Pebriadinata.

"Sejak ditetapkan jadi temuan tersebut untuk diputuskan, apakah pelangaran atau bukan, waktu Penanganan 5 hari kelender,"tutupnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]