SIAK

Tiga Pelaku Diduga Pengguna Narkotika di Siak diamankan Reskrim Polsek Bungaraya


Loading...

SIAK - Unit Reskrim Polsek Bungaraya berhasil mengamankan tiga pelaku diduga penguna Narkotika jenis sabu sabu pada Kamis  (01/10/2020), dan satu pelaku   seorang wanita. 

"Pelaku kita amankan sekita pukul 00.15 Wib, ditepi jalan poros Kampung Buantan Lestari Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak," kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya melalui Kanit Reskrim Polsek Bungaraya IPDA MUSA H SIBARANI, S.Psi, M.Si. 

Adapun tiga pelaku yang kita amankan itu diantaranya IY ( 18) warga Kecamatan Bungaraya, PL (19) warga Kecamatan Mempura, BA (44) warga Sumut Medan. 

"Setelah kita lakukan pemeriksaan urine ketiga pelaku hasil  methampitamine positif,"ucapnya. 

Loading...

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Bungaraya IPDA Musa H Sibarani, S.Psi, M.Si mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Daerah Paket C Kampung Buantan Lestari Kecamatan Bungaraya Kabuoaten Siak sering terjadi transaksi Narkotika golongan I jenis Shabu. 

Setelah mendapat informasi, Kanit Reskrim Polsek Bungaraya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan, kemudian pada Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira pukul 00.15 Wib, Kanit Reskrim dan anggota melihat 2 orang laki-laki berboncengan menggunakan SPM Honda Beat warna Putih les biru yang dicurigai hendak melakukan transaksi Narkotika. 

Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota melakukan pembuntutan tepatnya di Pinggir jalan poros Kamoung Buantan Lesatari Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, ke 2 orang laki-laki tersebut berhenti yang mana salah seorang laki-laki masuk kedalam sebuah kedai untuk membeli sesuatu sedangkan seorang laki-laki lagi menunggu diatas sepeda motor. 


Kemudian Kanit Reskrim dan anggota melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan sepeda motor Merk Honda Beat warna putih les biru BM 4884 YD, melihat hal tersebut salah seorang laki laki yang berada dikedai langsung melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran namun tidak ditemukan dan atas penggeledan tersebut Kanit Reskrim dan anggota menemukan barang bukti berupa satu paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor lebih kurang 0,10 gram yang diletakkan dibawah pijakan kaki depan honda beat yang dikendarai pelaku. 

"Selain sabu kita amankan juga satu Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam Model TA - 1174 ( dari dalam saku celana depan sebelah kanan pelaku ) 1 (satu) unit kaca pirek warna putih bening dengan panjang lebih kurang 10 cm yang sitwmukan didalam keranjang SPM Honda Beat yg dikendarai pelaku, dan dari hasil Interogasi terhadap pelaku mengaku bernama IY  masih memiliki 2 paket sabu yang dipegang dikuasai oleh Teman wanitanya yang berada di sebuah rumah di Kampung Siak Merambai,"terang Kanit Reskrim Polsek Bungaraya itu. 

Lanjut, Kanit Reskrim dan anggota langsung menuju sebuah rumah tersebut sesampainya didalam rumah ditemukan seorang perempuan yang mengaku bernama  PL dan dari tangan perempuan tersebut benar bahwa ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor lebih kurang 0,05 gram dan satu paket lagi yang  diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor lebih kurang 0,07 gram, dan satu  Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam Model RM - 1035. 


"Dari hasil introgasi PL
bahwa barang bukti berupa sabu tersebut didapatnya dari pacarnya yang bernama IY dan dikembangkan lagi  
selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan BA  selaku Bandar. 
 Kemudian ketiga orang pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dari masing masing pelaku diamankan dan di bawa ke Polsek Bungaraya untuk proses Hukum lebih lanjut.(*). 

 

 

  






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]