Siak

Gelar Operasi Yustisi, Babinsa Koramil 03/Siak Bersama Polsek Siak dan Satpol PP Sasaran Mini Market


Loading...

Siak Sri Indrapura - Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis  Serda J. Simatupang Bersama Polsek Siak dan Satpol PP melaksanakan operasi Yustisi dengan sasaran area Mini market dan Ruko yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan di Jl. DR.Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Rabu (07/10/2020).

Pelaksanaan operasi yustisi tersebut diikuti kurang lebih 10 orang Personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP, dengan ditemukan pemilik Ruko dan pembeli tidak menggunakan masker, karna tidak mematuhi Protokol kesehatan serta tidak menghiraukan Anjuran dari Pemerintah.

Danramil 03/Siak melalui Babinsa Siak Serda J. Simatupang mengatakan Kami harap setelah adanya Peringatan dan surat pernyataan bagi para Pelaku usaha dan pembeli yang tidak menggunakan masker agar untuk kedepannya mematuhi anjuran pemerintah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan.

"Kami sarankan agar para pelaku usaha untuk menyediakan tempat mencuci tangan, Pengukur Suhu serta membatasi jarak Pengunjung dengan menggunakan media Silang yang di batasi kurang lebih 1 meter dan untuk para usaha Kuliner kami harap tidak menyediakan Meja maupun bangku dan hanya melayani pembelian take away atau dibungkus, pungkas Babinsa." Ujarnya.

Loading...

Dan Babinsa menambahkan, kami telah memberikan himbauan sebelumnya baik kepada masyarakat maupun pemilik ruko untuk mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah,

"Hari ini kami berikan sangksi Administrasi, apabila dikemudian hari mereka masih melanggar akan diberikan sangksi yang lebih tegas sampai pencabutan ijin usaha,” tegasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]