Pilihan
Polres Bengkalis Ringkus Pelaku Pembawa Barang Seludupan Asal Malaysia
BENGKALIS, Medialokal.co - Satuan Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menangkap MB pelaku tindak pidana perdagangan berupa penyeludupan ban sepeda motor impor tanpa dilengkapi dokumen lengkap.
Berawal dari informasi dari masyarakat setempat bahwa akan adanya kapal yang akan merapat atau melakukan pembongkaran barang ban sepeda motor yang berasal dari Malaysia di pelabuhan II desa Pambang Baru, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
"Kemudian tim bersama anggota Polsek Bantan langsung melakukan pengintaian dilokasi, Jumat (02/10) sekira pukul 11.30 Wib malam sesampai dilokasi ditemukan MB dan barang bukti 500 ban sepeda motor yang sudah dilangsir ke mobil pick up," ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi dalam keterangan pers, jumat (09/10/2020).
Saat di TKP, MB alias Nanda Bin Yahya dijelaskan Kapolres mengaku sebagai pengurus pembongkaran ban sepeda motor tanpa dilengkapi perizinan khusus API atau dokumen yang sah.
"Sedangkan pemiliknya 500 ban sepeda motor asal Malaysia ini berinisial DE, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polres Bengkalis," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengatakan penangkapan terhadap MB beserta barang bukti 500 ban sepeda motor juga ada 1 unit mobil pick up yang direncanakan ban ilegal itu dibawa ke Kota Dumai.
"MB ini yang akan bawa langsung 500 ban sepeda motor ke Kota Dumai," terang Kapolres.
Untuk diketahui barang bukti 500 ban sepeda motor dengan rincian 350 ukuran ban 17 lingkar (80/90) dan 150 ukuran ban 17 lingkar (70/90) juga i unik mobil pickup L300 hitam nopol BM 8149 DL dan Hp.
Atas perbuatannya tersangka MB dijerat dengan pasal 104, 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 55, 56 (b) KUHP.
"Hukuman penjara minimal 5 tahun," pungkas Kapolres.***(*)


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis