Gegara Utang Piutang Rp145 Juta, Yulia Tewas di Kandang Ayam di Hantam Pakai Linggis
MEDIALOKAL.CO - Usai mengamankan pelakunya, polisi menyebut utang piutang menjadi salah satu latar belakang pembunuhan seorang perempuan bernama Yulia, 42, yang ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombespol Wihastono Yoga Pranoto seperti dilansir dari Antara di Semarang mengatakan, polisi telah menangkap EP, 30, pelaku yang memiliki utang kepada korban.
Menurut dia, peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari kedatangan korban untuk menagih utang ke rumah pelaku di Desa Ngesong, Sukoharjo. Pelaku dan korban, sebelumnya memiliki kerja sama bisnis.
"Bisnisnya ayam,” kata Wihastono Yoga Pranoto menambahkan.
Korban dihabisi pelaku dengan menggunakan linggis di kandang ayam di rumah pelaku tersebut. ”Jadi korban nagih, utang nominalnya Rp 145 juta,” terang Wihastono Yoga Pranoto pada Jumat (23/10).
Saat melakukan aksinya, kata dia, pelaku juga disebut sempat mengambil ATM milik korban dan meminta nomor pin saat korban dalam kondisi setengah sadar.
Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, polisi sudah meminta keterangan enam orang saksi dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, jasad seorang perempuan yang diketahui bernama Yulia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10).
Polisi meyakini kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berdasar hasil olah tempat kejadian peristiwa dan autopsi tubuh korban. (*)
Sumber: Antara, Jawapos.com


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas