Siak

Sinergitas Babinsa 03/Siak Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19


Loading...

Siak Sri Indrapura - Babinsa Koramil 03/Siak, Serka Joni bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kecamatan Siak, melaksanakan penegakan disiplin, himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19 ) di Jalan. DR. Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Minggu (25/10/20).

Danramil 03/Siak melalui Babinsa  Siak Serka Joni mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Siak. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sangsi.

"Tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP Kecamatan Siak menyisir jalur kota atau tempat -tempat yang dianggap ramai, Bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di beri sangsi sesuai Perbup Kabupaten Siak." Ujarnya.

Sangsi yang di berikan berupa administrasi dan melaksanakan pembersihan sepanjang jalan sejauh 100 meter atau di berikan hukuman fisik dengan melakukan Pus,Up.

Loading...

"Semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua."Pungkasnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]