TRAGIS...! Motor Tabrak Trotoar, Mahasiswi Tewas saat Dibonceng
MEDIALOKAL.CO - Diduga kurang hati-hati, sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan RA Kartini, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/10/2020) pagi.
Dimana kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang mahasiswi berinisial ADV (17) meninggal dunia.
Terkait peristiwa itu, Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharno membenarkan peristiwa tersebut.
"Korban mengalami luka di kepala dan meninggal di tempat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Suharno menceritakan, peristiwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikemudikan Yoga Iskandar melaju dari arah Lebak Bulus di Jalan RA Kartini pukul 08.00 WIB. Namun, Yoga kehilangan kendali dan menabrak trotoar di dekat pool Bus PO Lorena.
Yoga selamat dalam peristiwa tersebut meski mengalami luka pada bagian kepala. Namun, ADV yang saat itu dalam posisi dibonceng meninggal dunia.
"Korban luka dirawat di RS Fatmawati dan dilakukan visum," ujar Suharno.
Sementara itu, sepeda motor yang mengalami kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan. (*)
Sumber: iNews.id


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas