Siak

Tegakan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes di Kecamatan Siak


Loading...

Siak Sri Indrapura – Tim gabungan dari personil Koramil03 Siak bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak melaksanaan Opersai Yustisi Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi ini dengan sasaran pengguna jalan baik roda 2 dan roda 4 serta pejalan kaki yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti pengunaan masker. Giat ini dipusatkan di jalan poros DR. Sutomo dan Jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Rabu (28/10/2020).

Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Siak. Bagi masyarakat yang ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi teguran serta mendapat himbauan. 

Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menjelaskan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut dari Perbup Kabupaten Siak Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Siak. 

“Pada kegiatan kali ini, kami masih menemui sejumlah masyarakat yang masih saja abai terhadap protokol kesehatan, dan kepadanya kami berikan sanksi berupa surat Pernyataan, push up dan menyapu jalan,” ujar Mayor Inf Suratno.(*).

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]