Siak

Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Terus Lakukan Disiplin Prokes Covid 19


Loading...

SIAK - Tim Gabungan Satuan Tugas Percepatan Penananganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Siak,  Dishub Kabupaten Siak kembali menggelar giat operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, berdasarkan (Perda No 4 Tahun 2020) terhadap masyarakat Kecamatan Siak. Operasi Yustisi kali ini digelar di Jalan Sutomo Simpang 4 Lampu Merah, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Senin, (2/11/2020). 

Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap S Sos melalui Kanit Sabhara Polsek Siak Amrin Sumanjuntak saat memimpin giat Operasi itu
mengtakan, masih banyak warga masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi Protokol Kesehatan saat keluar rumah tidak mengunakan masker.

“Masih ada kita temukan masyarakat yang tidak 
mematuhi protokol Kesehatan Covid19 seperti pelangar pengunaan masker, padahal sudah setiap hari kita lakukan himbauan masih tetap ditemukan pelanggaran."Kata Kanit Sabhara Polsek Siak itu.

Dari hasil giat Operasi Yustisi diperoleh hasil  Teguran Lisan sebanyak 10 temuan, Teguran Tertulis sebanyak 9 temuan pelanggaran yang tidak mengunakan Masker. Sesuai dengan (Perda No 4 Tahun 2020), pelanggar yang terjaring langsung diberikan sanksi, mulai sanksi teguran sampai dengan sanksi sosial.

Loading...

"Kita berharap dengan adanya sanksi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Semua pelangar kita beri administrasi, mulai dari teguran sampai dengan sanksi sosial, mereka juga kita lakukan pendataan agar mereka tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama,” ujarnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]