Buka Masa Sidang, DPR Mulai Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap sejumlah agenda legislasi dalam masa persidangan II Tahun Sidang 2020-2021. DPR akan menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang.

Yaitu, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Daerah Kepulauan, revisi UU Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States.

"DPR akan menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I," ujar Puan dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (9/11).

Selain itu, DPR akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Loading...

"Sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan Pemerintah maupun DPD," kata Puan.

Evaluasi 2020

Puan berharap, jumlah RUU Prioritas tahun 2021 memperhatikan evaluasi Prolegnas prioritas 2020. Daftar prioritas 2021 akan menyesuaikan dengan kebutuhan hukum yang tinggi dan mempertimbangkan mekanisme pembahasan saat pandemi.

"Daftar RUU Prioritas Tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19," ujar Ketua DPP PDIP ini.*


sumber :
https://spiritriau.com/Politik/Buka-Masa-Sidang--DPR-Mulai-Bahas-RUU-Perlindungan-Data-Pribadi






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]