Pemkab Kampar Bantu Ciptakan Suasana Kondusif

Foto : Noriza Sagita

Loading...

KAMPAR - Acara pisah sambut Kapolres Kampar dari AKBP Deni Okvianto, SIK, MH Kepada AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK. MH, Pemerintah Kabupaten Kampar, Wakil Bupati Kampar Catur Segeng Susanto, berkomitmen untuk membantu Polisi Republik Indonesia untuk menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Kampar. Dengan melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat keagamaan terhadap masyarakat di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (2/5/18).  Juga dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri M.SI, Danyon 132 BS Letkol Inf. Aidil Amin.

"Keutamaan Masyarakat Kabupaten Kampar adalah selalu menyelesaikan suatu dengan mengedepankan Musyawarah untuk mencapai mufakat, namun bila sudah tidak didapat kata mufakat barulah persoalan tersebut dilimpahkan kepada pihak berwajib,"kata Catur.

AKBP Deni Oktavianto dalam sambutannya mengatakan bahwa, selama 11 Bulan 15 hari saya bertugas sebagai Kapolres Kampar, bila ada yang kurang berkenan selama melakukan kedinasan saya memohon maaf.

"Kampar sangat berkesan bagi saya sebagai proses pendewasaan diri, dulu katanya sulit dalam menegakkan hukum di Kampar karena kuatnya adat istiadat, namun karena kerjasama yang baik dengan seluruh stackhokder, dalam memutuskan kebijakan antara alim ulama, pemerintah dan tokoh adat bersama-sma membuat keputusan agar bermanfaat bagi seluruh masyarakat kampar, "ucap Deni.

Loading...

Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK. MH dalam sambutanya mengatakan bahwa, saya mohon maaf kerjasama yang dengan baik bersama seluruh stackhokder, saya berharap Forkopimda bisa membantu kami untuk menyukseskan kegiatan pengamanan tersebut, dan juga doakan kami agar bisa mengayomi dan melayani masyarakat Kampar dengan baik, kami harus bisa menjadi orang yang bisa memberikan saran yang kondusif, untuk menyelasaikan permasalahan di Kabupaten Kampar. (Src)

Berita ini adalah kiriman dari Noriza Sagita, Mahasiswi Uin Suska Riau Jurusan Jurnalistik. Segala sesuatu yang berkaitan dengan isi berita adalah tanggungjawab pengirim berita.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]