Polres Rohil Musnahkan Naroktika 3 Kg Shabu, 2000 butir Pil Ekstasi dan 563 Miras
MEDIALOKAL.CO - Sebanyak 2.960,5 gram narkotika jenis Shabu dari berat bersih 3,015,5 gram (Sisanya untuk barang bukti dalam persidangan) dan 1954 butir pil Ekstasi serta 563 botol minuman keras dari berbagi merk hasil kegiatan K2YD pihak Polres Rohil dimusnahkan di halaman Mapolres Rohil Jumat 4 April 2018 sekitar pukul 08.30 wib.
Narkotika jenis Shabu shabu yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan Satnarkoba Polres Rohil dari tersangka ES alias Edi Birong dan Dw Sinaga alias Dudy pada (14 /4/18).
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh Kapolres Rohil yang diwakili oleh Wakapolrea Rohil Kompol Dr Wawan SIK SH Ketua Pengadilan Negeri Rohil Aswir SH ,Kajari Rohil diwakili okeh Maruli Tua Sitanggang SH Kodim 0321 Rohil diwakili oleh Kapten Inf. Khoirul dan pihak Dinas Kesehatan Rohil, Sartono SH MH selaku Kuasa Hukum terdakwa, para Kabag, Kasat dan anggota personil Polres Rohil lainya.
Barang bukti narkotika shabu shabu dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan barang bukti miras dihancurkan dan dilindas dengan alat berat .
Dalam kesempatan itu Kapolres Rohil melalui Waka polres Rohil Kompol Dr Wawan SIK SH menjelaskan barang bukti ini hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohil selama kegiatan K2YD pada bulan April lalu.
Sedangkan ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Aswir SH mengingatkan kepada seluruh warga Rohil agar tetap menjaga keluarga dan menjauhi serta menolak penggunaan jenis narkotika. (*)
Sumber : Spiritriau.com


Berita Lainnya
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
LSM Amatir Desak Kejagung Sidik Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Ditangkap Pukul 03.00 WIB, Polres Inhil Dalami Jaringan
DPP SPKN Duga Ada Pelanggaran Hukum Dalam Pengelolaan Anggaran di PUPR-PKPP Riau
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
LSM Amatir Desak Kejagung Sidik Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Ditangkap Pukul 03.00 WIB, Polres Inhil Dalami Jaringan
DPP SPKN Duga Ada Pelanggaran Hukum Dalam Pengelolaan Anggaran di PUPR-PKPP Riau