Babinsa Koramil 03/Tempuling Bersama Satgas Himbau Pedagang dan Pembeli Jaga Prokes


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co – Tekan perkembangan Covid-19, anggota Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil bersama anggota Polsek Kempas dan tim gugus tugas melakukan imbauan di pasar tradisional Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Selasa (22/12/2020).

Himbauan anggota Koramil 03/Tempuling bertujuan untuk mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kempas Koramil 03/Tpl.

Sesuai informasi yang disampaikan oleh Danramil 03/Tpl Kapten Arh Sugiyono menjelaskan bahwa, Serbuan Teritorial (Serter) yang dilakukan anggota Koramil 03/Tpl merupakan perintah pimpinan atas untuk melakukan Pemantauan PDMPK (Penegakan disiplin Mematuhi Prokol Kesehatan) di Pasar, agar para pedagang dan pengunjung dapat mentaati peraturan pemerintah untuk selalu 3M, wajib memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.

“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 03/Tpl, agar tidak terjadi perkembangan penularan yang lebih meluas”, jelasnya.

Metode pencegahan yang di lakukan oleh Babinsa yaitu, para pedagang dan pengunjung harus terus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Penegakan disiplin kesehatan yang dilakukan jajaran anggota Koramil 03/Tpl mendatangi pasar-pasar tradisional untuk selalu memonitoring protokol kesehatan”, pungkas Danramil 03/Tempuling. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]