Siak

Tim Gabungan di Siak Melaksanakan Penertiban Prokes di Pos KTL


Loading...

Siak Sri Indrapura – Mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Siak selama pelaksanaan Libur bersama, Personil TNI, Polres Siak, Satpol PP dan Dishub kembali menggelar Operasi Yustisi, Kamis (24/12/2020).

Dalam operasi Yustisi ini, Tim Gabungan Aparat kembali melaksanakan penertiban di Jalan Tengku Agung Sultanah Latifah ( TASL) bertempat di Pos Dishub Kabupaten Siak, yang mana petugas gabungan itu menjaring sejumlah masyarakat pengguna jalan yang masih saja kedapatan melanggar protokol kesehatan salah satunya mengabaikan penggunaan masker.

Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno  menjelaskan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut dari Perbup No. 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Siak

“Pada kegiatan kali ini, kami menjaring beberapa masyarakat yang masih saja abai terhadap protokol kesehatan dan kepadanya kami berikan teguran tertulis dan sanksi sosial mengenakan rompi orange sambil menyapu jalan serta Denda,” ujar Mayor Inf Suratno. 

Loading...

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI dan Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.

“Sesuai dengan instruksi Dandim 0303/Bengkalis, kami bersama Polri akan selalu siap mendukung Pemerintah Daerah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Istana ini,” pungkasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]